Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang merupakan penyandang disabilitas kelumpuhan sejak lahir. Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Adapun identitas pelaku yakni T (41), sedangkan korbannya VA (22).
Pelaku telah diamankan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh istrinya atau ibu korban. "Pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban sudah kita tangkap." "Sekarang sedang proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com .
Kanit IV PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, kasus ini terbongkar dari kecurigaan ibu korban S. Awalnya, ibu korban merasa curiga putrinya belum datang bulan pada akhir November 2021. Lima bulan kemudian, yakni pada April 2022, ibu korban melihat perut anaknya membesar.
Dia kemudian meminta bidan desa datang ke rumah untuk mengecek kondisi putrinya. Namun, dari hasil pemeriksaan anaknya mengalami demam dan langsung diberikan obat. "Untuk memastikan ini, pelapor (ibu korban) minta bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa anaknya."
"Saat itu, bidan cuman bilang hanya demam dan dikasih obat," kata Ferdinan, dikutip dari . Tiga bulan kemudian, perut korban semakin besar dan mengeluh sakit. Ibu korban kembali memanggil bidan desa ke rumah untuk memeriksa kondisi anaknya.
Bidan desa menyarankan agar VA dibawa ke dokter kandungan untuk menjalani tes USG. "Benar, dari hasil pemeriksaan anaknya sudah hamil tujuh bulan, di mana dilakukan ayah tiri atau suami pelapor," terang Ferdinan. Ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku. "Modus pelaku ini menjaga anak tirinya ketika ibunya bekerja di luar." "Pelaku mengakui melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali," jelasnya.